Arti kata aam dan khas adalah:
Menurut definisi umum adalah, aam dan khas adalah suatu lafadz
yang digunakan untuk menunjukan suatu makna yang dapat terwujud pada
satuan-satuan yang banyak yang tidak terhitung.
Umum dan khusus termasuk ke dalam salah satu
aturan untuk memahami maksud Al-Qur’an dan hadits, karena ayat dengan ayat atau
dengan hadits biasanya saling menjelaskan tentang kandungan maknanya,
diantaranya ada lafzdz yang am (umum) dan ada juga yang khas (khusus).
Sebagai contoh misalnya dalam surat Al-Hujurat
ayat 18 Allah berfirman, “Dan Allah mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan” ayat
ini umum menunjukan bahwa semua amal baik kecil besar terlihat ataupun tidak,
baik jelek ataupun baik pasti diketahui oleh Allah, maka lafadz apa-apa
termasuk dalam lafadz umum karena tidak terbatas. Menurut definisi khusus
adalah, suatu lafadz yang digunakan menunjukan satu orang, satu benda nama
tempat atau yang lainnya. Katika ada dua lafadz satu umum satu khas maka lafadz
umum harus di kecualikan (ditakhsis) oleh yang khas tadi. Misalya ketika Allah
berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 29 yang artinya:
“Dialah Allah yang telah menjadikan apa-apa
yang ada di muka bumi ini untuk kalian…”
berarti kita boleh memanfaatkan segala apa yang ada dimuka bumi ini termasuk daging babi, khamar (arak) dan lain sebagainya, karena dalam ayat lain Allah mengaharamkan khamar dan daging babi berarti kita tak boleh lagi memakai dalil umum untuk memakan daging babi atau minum khmar karena ayatnya sudah dikecualikan. Dengan demikina dapat dikatakan bahwa khas adalah tafsir atau penjelasan untuk menegaskan batas yang dimaksud oleh kata-kata yang umum.
berarti kita boleh memanfaatkan segala apa yang ada dimuka bumi ini termasuk daging babi, khamar (arak) dan lain sebagainya, karena dalam ayat lain Allah mengaharamkan khamar dan daging babi berarti kita tak boleh lagi memakai dalil umum untuk memakan daging babi atau minum khmar karena ayatnya sudah dikecualikan. Dengan demikina dapat dikatakan bahwa khas adalah tafsir atau penjelasan untuk menegaskan batas yang dimaksud oleh kata-kata yang umum.
No comments:
Post a Comment