Wednesday 13 July 2016

Definisi Al-I’adah (mengulang)



Arti kata Al-I’adah (mengulang) adalah:
Mengerjakan suatu kewajiban yang kedua kalinya pada waktunya. Misalnya mengerjakan shalat berjama’ah di masjid setelah mengerjakannya dirumah, atau mengulang puasa kedua kalinya karena yang pertama tidak sah karena suatu sebab.

&

No comments:

Post a Comment