Tuesday 19 July 2016

Definisi Al-Qur'an




Para ulama menyebutkan definisi Qur’an yang mendekati maknanya dari yang lain dengan menyebutkan bahwa: “Qur’an adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad saw. yang membacanya merupakan ibadah.”

Dalam definisi “kalam” merupakan kelompok jenis yang meliputi segala kalam. Dan dengan menghubungkannya kepada Allah (Kalamullah) berarti tidak termasuk semua kalam manusia, jin dan malaikat.

Dan membatasi apa yang diturunkannya itu hanya “kepada Muhammad saw.” tidak termasuk yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya, serperi Taurat, Injil, dan lainnya.

Sedangkan “yang membacanya merupakan suatu ibadah” mengecualikan hadits ahad dan hadits-hadits qudsi –bila kita berpendapat bahwa yang diturunkan dari Allah itu kata-katanya- sebab kata-kata dalam shalat dan lain sebagainya suatu ibadah. Sedangkan ahad dan hadits-hadits qudsi tidak demikian halnya. Qara-a mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun, dan qira-ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam satu ucapan yang tersusun rapi. Al-Qur’an pada mulanya seperti qira-ah, yaitu masdar [infinitif] dari kata qara-ah, qira-atan, qur-anan.

Al-Qur’an dikhususkan sebagai nama kitab yang diturunkan kepada Muhammad saw. Sehingga Qur’an ini menjadi nama khas kitab tersebut, sebagai nama diri. Dan secara gabungan nama itu dipakai untuk nama Qur’an secara keseluruhan, begitu juga untuk penamaan ayat-ayatnya. Maka jika kita mendengar orang membaca ayat Qur’an, kita bisa mengatakan bahwa ia sedang membaca Al-Qur’an.

Sebagian ulama berpendapat bahwa kata Al-Qur’an itu pada mulanya tidak berhamzah sebagai  kata jadian; mungkin karena ia dijadikan sebagai suatu nama bagi kalam yang diturunkan kepada Nabi saw. dan bukannya kata jadian dari qara-a, atau mungkin juga karena ia berasal dari kata qarana asy-syai-a bisy syai-i yang berarti memperhubungkan sesuatu dengan yang lain; atau juga berasal dari kata qaraa-in (saling berpasangan) karena ayat-ayatnya satu dengan lainnya saling menyerupai. Dengan demikian, maka huruf nun itu asli. Namun pendapat ini masih diragukan. Yang benar ialah pendapat yang pertama.

Sumber: Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an, Mannaa’ Khaliil al-Qattaan

No comments:

Post a Comment