Wednesday 13 July 2016

Definisi Fardhu



Fardhu adalah: 
Segala sesuatu yang dituntut untuk dikerjakan oleh agama dengan tuntutan yang pasti dan harus, berdasarkan dalil qath’i (yang sudah pasti). Sebagai contohnya adalah rukun Islam yang lima, yang mana perintahnya sudah sangat jelas di dalam al-Qur’an maupun hadits-hadits yang shahih. Hukum yang fardlu diberi pahala jika dikerjakan, dan disiksa jika ditinggalkan dan dihukumi kafir jika meninggalkannya.

No comments:

Post a Comment