a) menurut
banyak pakar hadits, artinya sama dengan Muhaddits (yaitu: orang
yang bergelut dengan ilmu hadits, baik dari sisi riwayat maupun dirayah;
mengetahui banyak riwayat dan kondisi para perawinya.)
b) ada yang
berpendapat bahwa hafidh itu martabatnya lebih tinggi dari al-Muhaddits, karena
ia lebih banyak mengetahui setiap tingkatan (thabaqat) para perawi hadits dibandingkan
ketidaktahuannya.
&
No comments:
Post a Comment