Arti kata Mujmal dan Mubayyan:
Mujmal adalah lafadz atau perkataan yang belum
jelas maksudnya, seperti kalimat, “Dirikanlah oleh kalian “shalat”…”maka kata
shalat dalam Al-Qur’an ini masih mujmal sebab shalat bisa berarti berdo’a atau
perbuatan, belum dijelaskan apa maksudnya. Mubayyan, ialah suatu perkataan yang
terang maksud/tanpa memerlukan penjelasan lainnya. Bisa dari ayat itu sendiri
atau dari hadits Nabi SAW. Seperti firman Allah yang artinya:
“Apa bila kalian hendak mendirikan shalat maka cucilah muka-muka kalian dan tangan-tangan kalian………”
“Apa bila kalian hendak mendirikan shalat maka cucilah muka-muka kalian dan tangan-tangan kalian………”
No comments:
Post a Comment