‘Aqidah
menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata al-‘aqdu yang berarti ikatan,
at-tautsiiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu yang
artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquwwah yang berarti mengikat
dengan kuat.
Sedangkan
menurut istilah (terminologi) yang umum, ‘aqidah adalah iman yang teguh dan
pasti, yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang meyakininya.
Jadi
‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah
swt. dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya,
beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-Rasul-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Hari
Akhir, takdir yang baik dan buruk dan mengimani seluruh apa yang telah shahih
tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), Perkara-perkara yang ghaib, beriman
kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh
berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun amaliyah yang telah ditetapkan
menurut al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salafush Shalih.
&