Wednesday 13 July 2016

Definisi Sabab (sebab, faktor)



Definisi Sabab (sebab, faktor)
Adalah sesuatu yang menjadikan hukum itu ada, apakah hal itu di akui oleh syara’ atau tidak. Misalnya, memabukan adalah yang menyebabkan keharaman khamar, safar (bebrgian) yang menjadi sebab dibolehakanya berbuka shaum di bulan Ramadhan dan diperbolehlkannya mengqoshor shalat, sedang sebab yang tidak diakui oleh syara’ misalnya, tergelincir matahari yang menyebbkan diwajibkannya shalat Dzuhur atau terlihatnya hilal di bulan Sya’ban menjadi sebab diwajibkannya shaum pada esok harinya.

No comments:

Post a Comment