Definisi Sabab (sebab, faktor)
Adalah sesuatu yang menjadikan hukum itu ada,
apakah hal itu di akui oleh syara’ atau tidak. Misalnya, memabukan adalah yang
menyebabkan keharaman khamar, safar (bebrgian) yang menjadi sebab dibolehakanya
berbuka shaum di bulan Ramadhan dan diperbolehlkannya mengqoshor shalat, sedang
sebab yang tidak diakui oleh syara’ misalnya, tergelincir matahari yang
menyebbkan diwajibkannya shalat Dzuhur atau terlihatnya hilal di bulan Sya’ban
menjadi sebab diwajibkannya shaum pada esok harinya.
No comments:
Post a Comment