Wednesday 13 July 2016

Definisi Wajib



Definisi Wajib:
Adalah apa-apa yang dituntut untuk dikerjakan oleh agama dengan tuntutan yang keras, dengan dalil yang dzan (tidak pasti), seperti, wajibnya zakat fitrah, shalat witir dengan dalil dari hadits ahad (tidak mutawatir).. Menurut qaidah lain, sesuatu yang diberi pahala jika dikerjakan, dan disiksa jika ditinggalkan dan tetapi tidak dihukumi kafir jika meninggalkannya. Jumhur ulama menyamakan antara wajib dan fardlu kecuali Madzhab Al-Hanafiyah.

No comments:

Post a Comment